Apabila kita menelaah sejarah perjuangan da’wah Rasulullah, kita akan dapati bahwa setelah beliau menerima wahyu pertama dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka orang pertama yang diberitahu oleh beliau mengenai wahyu tersebut adalah isteri beliau sendiri yaitu Siti Khadijah. Dan dialah orang pertama yang mengakui kerasulan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jumlah penduduk dunia pada saat ini lebih banyak wanita dari pada kaum laki-laki, dan jumlah anak-anak lebih banyak pula daripada Ibu-Ibu. Dengan demikian apabila wanita (kaum ibu) tidak dilibatkan dalam menjalankan tugas dakwah, maka anak-anak akan jauh dari pendidikan agama, karena anak-anak sendiri umumnya dekat kepada Ibu. Sesungguhnya kewajiban dakwah dan amar mar’uf nahi mungkar tidak hanya terbatas kepada kaum laki-laki, tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab kaum muslimat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Kamu sekalian adalah umat yan terbaik yang dikeluarkan (dilahirkan) untuk manusia, kalian menyeruh kepada yang amar ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan kalian beriman kepada Allah”,(Q.S. Ali Imran : 10).
Ayat ini disebutkan ‘umat’ yakni seluruh umat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, yang terdiri dari laki-laki dan wanita. Dengan demikian ayat ini memerintahkan kepada Muslimah untuk menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar (dakwah).
Sehubungan dengan ayat di atas, Umar bin Khatthab Radhiyallahu Anhu berkata : ‘Wahai manusia, barangsiapa yang ingin agar digolongkan dalam ayat tersebut, maka hendaklah dia memenuhi syaratnya, yaitu menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar ini, maka dia akan menyandang predikat sebagai umat yang terbaik. Kalau tidak, maka dia tidak pantas menyandang predikat tersebut”. Allah Subhanahu wa Ta’ala brfirman : “Katakanlah (wahai Muhammad), ”Inilah jalanKu, (yaitu) mengajak manusia kepada Allah dengan hujjah yang nyata, (jalan) Aku dan juga jalan orang-orang yang mengikuti Aku.”.(Q.S. Yusuf : 12).
Kata ‘dan’ orang-orang yang mengikuti ‘Aku’ bermaksud siapa siapa saja yang merasa pengikut Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, baik laki-laki maupun wanita, maka dia mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugas dakwah yaitu mengajak manusia kepada Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat,membayar zakat,dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.Mereka itu akan diberi Rahmat oleh Allah.Sesunguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(Q.S. At Taubah : 71). Dalam ayat ini kata ”Mu’minaat’”(wanita-wanita yang beriman) disebutkan dengan jelas bahwa mereka harus bekerjasama dan saling bantu-membantu dengan kaum Mu’minim (laki-laki yang beriman) dalam menjalankan tugas amar ma’ruf nahi mungkar,dan dalam menjalankan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mereka yang mau tolong-menolong dalam menjalankan tugas tersebut akan dicintai dan disayangi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Para sahabiyah (wanita sahabat) memahami betul akan hal ini, sehingga mereka juga sibuk dalam menjalankan dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar,serta membantu kaum laki-laki (para sahabat) mereka dengan segala pengorbanan. Kisah Siti Khadijah Radhiyallahu Anha’,isteri Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, menjadi saksi atas hal-hal ini, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, sendiri sering mengenang pengorbanan yang telah diberikannya, ”Dia (Siti Khadijah Radhiyallahu Anha)’selalu membantu dengan hartanya ketika orang-orang mengalangi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya.Jika tidak mampu,maka hendaklah ia mengubah (mencegahnya) dengan lidahnya (ucapannya). Dan jika tidak mampu, maka hendaklah ia mencegah didalam hatinya,dan itulah selemah-lemah iman.”(H.R. Muslim,Tirmidzi,Ibnu Majah dan Nasai dari Abu Said Radhiyallahu Anhu). Perkataan”man” (barang siapa) dalam hadist di atas adalah berarti umum, mencakup laki-laki dan wanita.
Masih banyak ayat ataupun hadist yang memerintahkan amar ma’ruf nahi mungkar yang walaupun tidak secara khusus ditujukan kepada wanita, namun menurut kaidah ushul perintah itu berlaku juga bagi wanita selama tidak ada dalil yang mengecualikannya.Banyak ayat Al Quran maupun Hadist yang menyebutkan Keutamaan dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar diantaranya yaitu : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan siapakah yang lebih baik perkataanya selain dari orang yang mengajak manusia kepada Allah dan ia sendiri beramal shalih, dan ia berkata”Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).” (Q.S. Fushshilat : 33).
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan dalam ayat ini bahwa siapa pun yang berusaha mengajak manusia kepada jalan Allah, maka dia patut mendapat kemuliaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,Misalnya, para Nabi berdakwah (mengajak manusia) ke jalan Allah dengan memperlihatkan mu’jizat, ,para ulama berdakwah dengan dalil dan hujjah, para mu’adzin berdakwah dengan adzan. Dengan demikian jelaslah bahwa kewajiban dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar tidak hanya kepada kaum laki-laki, juga menjadi tugas dan tanggung jawab kaum muslimat,dan bekerjasama saling membantu dalam menjalankan tugas dakwah mengajak manusia kepada Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jumlah penduduk dunia pada saat ini lebih banyak wanita dari pada kaum laki-laki, dan jumlah anak-anak lebih banyak pula daripada Ibu-Ibu. Dengan demikian apabila wanita (kaum ibu) tidak dilibatkan dalam menjalankan tugas dakwah, maka anak-anak akan jauh dari pendidikan agama, karena anak-anak sendiri umumnya dekat kepada Ibu. Sesungguhnya kewajiban dakwah dan amar mar’uf nahi mungkar tidak hanya terbatas kepada kaum laki-laki, tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab kaum muslimat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Kamu sekalian adalah umat yan terbaik yang dikeluarkan (dilahirkan) untuk manusia, kalian menyeruh kepada yang amar ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan kalian beriman kepada Allah”,(Q.S. Ali Imran : 10).
Ayat ini disebutkan ‘umat’ yakni seluruh umat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, yang terdiri dari laki-laki dan wanita. Dengan demikian ayat ini memerintahkan kepada Muslimah untuk menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar (dakwah).
Sehubungan dengan ayat di atas, Umar bin Khatthab Radhiyallahu Anhu berkata : ‘Wahai manusia, barangsiapa yang ingin agar digolongkan dalam ayat tersebut, maka hendaklah dia memenuhi syaratnya, yaitu menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar ini, maka dia akan menyandang predikat sebagai umat yang terbaik. Kalau tidak, maka dia tidak pantas menyandang predikat tersebut”. Allah Subhanahu wa Ta’ala brfirman : “Katakanlah (wahai Muhammad), ”Inilah jalanKu, (yaitu) mengajak manusia kepada Allah dengan hujjah yang nyata, (jalan) Aku dan juga jalan orang-orang yang mengikuti Aku.”.(Q.S. Yusuf : 12).
Kata ‘dan’ orang-orang yang mengikuti ‘Aku’ bermaksud siapa siapa saja yang merasa pengikut Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, baik laki-laki maupun wanita, maka dia mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugas dakwah yaitu mengajak manusia kepada Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat,membayar zakat,dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.Mereka itu akan diberi Rahmat oleh Allah.Sesunguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(Q.S. At Taubah : 71). Dalam ayat ini kata ”Mu’minaat’”(wanita-wanita yang beriman) disebutkan dengan jelas bahwa mereka harus bekerjasama dan saling bantu-membantu dengan kaum Mu’minim (laki-laki yang beriman) dalam menjalankan tugas amar ma’ruf nahi mungkar,dan dalam menjalankan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mereka yang mau tolong-menolong dalam menjalankan tugas tersebut akan dicintai dan disayangi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Para sahabiyah (wanita sahabat) memahami betul akan hal ini, sehingga mereka juga sibuk dalam menjalankan dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar,serta membantu kaum laki-laki (para sahabat) mereka dengan segala pengorbanan. Kisah Siti Khadijah Radhiyallahu Anha’,isteri Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, menjadi saksi atas hal-hal ini, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, sendiri sering mengenang pengorbanan yang telah diberikannya, ”Dia (Siti Khadijah Radhiyallahu Anha)’selalu membantu dengan hartanya ketika orang-orang mengalangi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya.Jika tidak mampu,maka hendaklah ia mengubah (mencegahnya) dengan lidahnya (ucapannya). Dan jika tidak mampu, maka hendaklah ia mencegah didalam hatinya,dan itulah selemah-lemah iman.”(H.R. Muslim,Tirmidzi,Ibnu Majah dan Nasai dari Abu Said Radhiyallahu Anhu). Perkataan”man” (barang siapa) dalam hadist di atas adalah berarti umum, mencakup laki-laki dan wanita.
Masih banyak ayat ataupun hadist yang memerintahkan amar ma’ruf nahi mungkar yang walaupun tidak secara khusus ditujukan kepada wanita, namun menurut kaidah ushul perintah itu berlaku juga bagi wanita selama tidak ada dalil yang mengecualikannya.Banyak ayat Al Quran maupun Hadist yang menyebutkan Keutamaan dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar diantaranya yaitu : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan siapakah yang lebih baik perkataanya selain dari orang yang mengajak manusia kepada Allah dan ia sendiri beramal shalih, dan ia berkata”Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).” (Q.S. Fushshilat : 33).
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan dalam ayat ini bahwa siapa pun yang berusaha mengajak manusia kepada jalan Allah, maka dia patut mendapat kemuliaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,Misalnya, para Nabi berdakwah (mengajak manusia) ke jalan Allah dengan memperlihatkan mu’jizat, ,para ulama berdakwah dengan dalil dan hujjah, para mu’adzin berdakwah dengan adzan. Dengan demikian jelaslah bahwa kewajiban dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar tidak hanya kepada kaum laki-laki, juga menjadi tugas dan tanggung jawab kaum muslimat,dan bekerjasama saling membantu dalam menjalankan tugas dakwah mengajak manusia kepada Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar